Penanganan Konflik Gajah Liar Masuk ke Perkebunan Masyarakat
Rimba Satwa Foundation (RSF) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau), meninjau keberadaan Gajah Sumatera yang berada di desa Petani, Kecamatan Mandau, Kamis (27/8).
Gajah tunggal yang disebut Codet yang diperkirakan usianya lebih dari 40 tahun itu telah masuk keperkebunan kelapa sawit milik masyarakat hingga ke pemukiman masyarakat desa Petani Kecamatan Pinggir. Tim Patroli Rimba Satwa Foundation (RSF) banyak menemukan pokok sawit umur 2 tahun, di dua lokasi berbeda milik warga, menjadi korban. Menjelang sore, Tim dibantu warga melakukan penggiringan Si Codet ke arah hutan Talang,
Jelajah si Codet memang diawali dari Simpang Lima, lalu ke luar di Kilometer 7 Rangau, menuju Jambon hingga Hutan Talang. Akhir-akhir dia lebih cenderung ke Rangau. “Ini dampak wilayah jelajahnya terblok oleh proyek jalan lingkar dan jalan tol. Padahal, biasanya, geraknya sampai Murini Sam-Sam”. Tanmbah Ridho.
Sesuai prosedur, Tim bertindak hati-hati, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan, sementara pihak BKSDA menyarankan warga agar tetap menghidupkan api unggun di malam hari, untuk mencegah gajah kembali ke pemukiman.
Penggiringan ini berawal dari laporan Ketua RT 01 RW 11 Desa Petani yg masuk ke Call Center BBKSDA Riau, pada tanggal 26 Agustus 2020.
Pak RT melaporkan adanya seekor gajah liar yang diduga telah seminggu meresahkan warga desa Petani dan telah merusak dan makan tanaman sawit warga. Pak RT bersama warga sudah melakukan upaya menghalau satwa bertubuh bongsor itu, namun tidak berhasil, maka warga berharap agar ada petugas bisa turun ke lapangan.
Si Codet, diketahui berbobot sekitar 6 ton. Ia menjadi gajah terbesar dari sekian banyak gajah yang tersisa di kawasan suaka margasatwa Balai Raja. Bahkan tiga tahun yang lalu, sempat diobati oleh dokter BKSDA karena mengalami luka dipunggung dan paha kanan. (tim patroli Balairaja)